Pesan Tegas Presiden soal Biaya Haji, Jamaah Jangan Dibebani

POLITIK
externalexternalexternalexternal
Pesan Tegas Presiden soal Biaya Haji, Jamaah Jangan Dibebani
Ilustrasi jamaah haji. Antara\Polindo

Article Header Image Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan arahan dari Presiden Prabowo terkait kemungkinan naiknya ongkos naik haji akibat lonjakan harga avtur global. Arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah beberapa hari yang lalu.

“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Irfan saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/4/2026.

Irfan kemudian menjelaskan ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun saat konflik meletus dan membuat harga minyak melambung tinggi, pihak maskapai penerbangan mengusulkan tambahan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen. Sementara itu jika dilakukan rerouting untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat meningkat hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Irfan mengatakan maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski menghadapi tekanan tersebut, Irfan menegaskan bahwa arahan Presiden menjadi pegangan utama pemerintah dalam merumuskan langkah kebijakan.

“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” ujar Menhaj Irfan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan Indonesia mendapatkan kuota resmi sebanyak 221.000 orang kuota haji pada 2026, yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Selain itu Kemenhaj telah menjadwalkan jamaah calon haji kelompok terbang pertama akan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April mendatang.

"Jadi Insya Allah, Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban jamaah haji tidak ditambah. Meskipun ada kenaikan avtur," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. [Ant]

Editor : Yudha


Berita Terkait