Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan pihaknya berhasil membongkar 1.833 Kasus narkoba dan mengamankan 2.485 tersangka selama periode bulan Januari - Maret 2026.
David mengatakan para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dengan rincian, sembilan sebagai produsen, 972 tersangka berperan sebagai pengedar.
"Sementara 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," katanya, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dari jumlah itu, tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang dan anak-anak tujuh orang.
Sementara untuk pengungkapan barang bukti narkoba berhasil disita sebanyak 712 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Januari - Maret 2026.
Ia merincikan pertama sabu seberat 115,84 kilogram, ganja seberat 275,92 kilogram, serbuk ekstasi seberat 19,69 kilogram, tembakau sintetis seberat 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis seberat 4,5 kilogram, ketamin seberat 16,02 kilogram dan kokain seberat 1,02 kilogram.
"Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir heavy five dan 96 bungkus heavy water," kata David.
David menambahkan dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, telah menyita Rp280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari data yang saya sampaikan, ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba," katanya.
Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak yang selalu menyampaikan informasi kepada kita untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Ini juga merupakan komitmen dari kita, komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam menjalankan, mengimplementasikan program Asta cita Bapak Presiden, yang ketujuh, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba," kata David. [Ant]
